dalam dunia komputerisasi pasti anda mengenal sebutan Google. Google di sini selain bertugas untuk membantu anda mendapatkan sebuah situs yang sedang anda cari, google juga akan menghapus dan menghukum jika mendapatkan situs yang disebut spam web. Mesin Pencarian di dunia maya atau Google akan mulai menghukum situs – situs web yang di duga melanggar hak cipta. Langkah ini di lakukan karena ada banya keluhan dari perusahaan media yang kerap menjadi korban penyalinan konten – konten di internet. Eksekutif mesin pencarian Google, Amit Singhal mengatakan bahwa algoritma pencarian Google akan memperhitungkan jimlah pengaduan masyarakat atas situs – situs web yang melanggar ketentuan dan hak cipta. Situs – situs web yang termasuk kedalam golongan situs yang melanggar hak cipta tidak akan tampil dalam hasil pencarian mesin pencari Google, jika tampil pun situs tersebut akan berada pada posisi yang sangat rendah pada mesin pencari google.
Hal ini dilakukan karena selama ini ada banyak perusahaan media yang memproduksi konten teks, elektronik, buku, music, dan video yang menjadi korban pembajakan secara online. Konten dari situs atau web asli itu di salin ke situs web lain dengan bermaksud untuk mencari keuntungan sepihak bagi para orang – orang yang tidak bertanggung jawab.
Para pemengan hak cipta dapat melaporkan situs web yang menyalin kontennya tanpa izin. Setelah mendapat laporan dari pemegang hak cipta, Google akan menghukum situs web tersebut selambat – lambatnya dalam waktu 24 jam. Selama sepekan Google bisa menerima lebih dari 1 juta laporan pelanggaran hak cipta di beberapa situs web yang tidak bertanggung jawab. Asosiasi Industri Rekaman Amerika ( Recording Industry Association of America / RIAA ) memuji langkah jangka panjang yang di ambil oleh pihak Google. Karena dengan langkah tersebut secara tidak langsung telah membantu terciptanya rasa saling menghargai akan hak cipta. Pihak Google akan terus melakukan pemantauan – pemantauan terhadap semua situs yang memiliki duplikat konten, dan pihak Google pun tidak akan segan – segan untuk langsung memberikan hukuman terhadap situs – situs yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta.