Pada hari Kamis di Nepal, game yang saat ini sedang naik daun yaitu PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) di banned, dikatakan bahwa game tersebut memiliki konten dengan kekerasan dan memiliki dampak negatif bagi anak-anak.
“Kita memberikan ban kepada PUBG karena terlalu membuat anak-anak dan remaja kecanduan” dari Sandip Adhikari, direktur dari Nepal Telecommunications Authority (NTA), regulasi telekomunikasi negara, kata Reuteurs. Ban tersebut sudah berlaku pada hari Kamis di Nepal.
Mengikuti permintaan dari otoritas investigasi federal negara Himalaya, regulasi tersebut disebar pada semua layanan provider internet, operator mobile dan layanan provider jaringan untuk mem-blok game tersebut pada Kamis, kata Adhikari.
Pihak berwenang mungkin hanya mengacu pada PUBG Mobile, yang lebih populer dan yang tersebar luas secara global saat peluncuran di awal 2018. PUBG sendiri diluncurkan pada tahun 2017 dan memiliki pengikut yang besar, dikembangkan dan dipublish oleh PUBG Corporation, anak perusahaan Krafton Game Union (sebelumnya Bluehole. Game mobile ini dikembangkan oleh Lightspeed dan Quantum Studio, yang dimiliki oleh Tencent Games
PUBG sendiri memiliki gameplay dengan tema survival battle yang menempatkan beberapa pemain online pada sebuah pulau untuk “membunuh” pemain satu sama lain.
Adhikari mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait insiden yang berhubungan dengan game ini. Namun dia mengatakan bahwa orang tua sangat cemas ketika anak-anak terganggu pendidikannya dan kegiatan rutin lainnya.